Seleksi dan evaluasi
proposal Penelitian Dosen Pemula dilakukan dalam bentuk Evaluasi Dokumen
secara daring. Komponen penilaian Evaluasi Dokumen proposal secara
daring menggunakan Borang sebagaimana pada Lampiran 14.4.
Pelaksanaan dan Pelaporan
Pelaksanaan Penelitian
Dosen Pemula dipantau dan dievaluasi oleh penilai internal. Hasil
pemantauan dan evaluasi internal dilaporkan oleh masing-masing perguruan
tinggi melalui Simlitabmas. Penilaian pelaksanaan pemantauan dan
evaluasi menggunakan Borang sebagaimana pada Lampiran 14.5.
Pada akhir pelaksanaan penelitian, setiap peneliti melaporkan kegiatan
hasil penelitian dalam bentuk kompilasi luaran penelitian.
Setiap peneliti
diwajibkan menyiapkan laporan kemajuan untuk dievaluasi oleh penilai
internal. Hasil pemantauan dan evaluasi internal atas laporan kemajuan
ini dilaporkan oleh perguruan tinggi masing-masing melalui Simlitabmas.
Pada akhir pelaksanaan penelitian, setiap peneliti melaporkan kegiatan
hasil penelitian dalam bentuk kompilasi luaran penelitian.
Setiap peneliti wajib melaporkan pelaksanaan penelitian dengan melakukan hal-hal berikut:
-
mencatat semua kegiatan pelaksanaan program pada Buku Catatan Harian Penelitian (memuat kegiatan secara umum, bukan logbook) terhitung sejak penandatanganan perjanjian penelitian secara daring di Simlitabmas (Lampiran G);
-
menyiapkan bahan monitoring dan evaluasi oleh penilai internal dan eksternal dengan mengunggah laporan kemajuan yang telah disahkan oleh lembaga penelitian dalam format pdf dengan ukuran file maksimum 5 MB melalui Simlitabmas mengikuti format pada Lampiran H;
-
mengunggah Laporan Akhir yang telah disahkan oleh lembaga penelitian dalam format pdf dengan ukuran file maksimum 5 MB ke Simlitabmas mengikuti format pada Lampiran J;
-
mengompilasi luaran penelitian sesuai dengan Borang pada Lampiran K pada akhir pelaksanaan penelitian melalui Simlitabmas termasuk bukti luaran penelitian yang dihasilkan (publikasi ilmiah, makalah yang diseminarkan, buku ajar, dan lain-lain);
-
mengunggah dokumen seminar hasil berupa artikel, poster dan profil penelitian dengan ukuran file masing-masing maksimum 5 MB ke Simlitabmas mengikuti format pada Lampiran L; dan
-
mengikuti seminar hasil penelitian setelah penelitian selesai sesuai perencanaan. Penilaian presentasi seminar dan poster mengikuti borang pada Lampiran 14.6 dan 14.7. pelaksanaan penelitian melalui SIM-LITABMAS termasuk bukti luaran penelitian yang dihasilkan.
(Sumber http://simlitabmas.ristekdikti.go.id/panduanEdisiX.aspx)